Bandarlampung.kabareditor.id
Pasca dilantiknya 84 anggita DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029,Ahmad Giri Akbar dari Partai Gerindra resmi menjadi Ketua DPRD Lampung sementara, menggantikan sementara Mingrum Gumay, senin (02/09/2024).
Ahmad Giri menjadi Ketua DPRD Provinsi Lampung sementara, dibantu oleh Kostiana dari Partai PDI Perjuangan menjadi wakil ketua DPRD Provinsi Lampung untuk sementara.
Dalam sambutannya, mantan ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Provinsi Lampung yang dilantik.
Ia juga berpesan kepada yang dilantik untuk terus melanjuti Aspirasi masyarakat.
“Selamat atas diresmikannya anggota DPRD Provinsi Lampung masa periode 2024-2029 dan terus menindak lanjuti aspirasi masyarakat,” kata Mingrum Gumay.
Sementara, Ahmad Giri Akbar yang terpilih sebagai ketua DPRD Provinsi Lampung sementara, mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak termasuk anggota dewan yang baru dilantik untuk menjalankan tugas.
“Terimakasih atas dukungannya. Marilah kita sama-sama bersatu padu dalam mengawal langkah sebagai DPRD provinsi Lampung dalam membawa tongkat estafet untuk pembangunan daerah dan nasional. ” Ujar Ahmad Giri.
Dengan telah diberikan kepercayaan rakyat dalam pengabdian dan semoga pengabdian ini dapat memotivasi dan menginspirasi.
“Insyallah akan diberikan kekuatan lahir dan batin untuk memegang amanat tugas rakyat Provinsi Lampung” katanya.(**)