PESIBAR

Bekas Gedung Peratin di Rehab, Tanpa Konfirmasi ke Pemilik Lahan

175
×

Bekas Gedung Peratin di Rehab, Tanpa Konfirmasi ke Pemilik Lahan

Sebarkan artikel ini

Pesisir Barat.kabareditornews.id

Rencana perehaban bekas balai Pekon Pemerintah Pekon Banjar Agung Kecamatan Way Krui untuk alih fungsi menjadi TPA disoal pemilik lahan,sabtu (03/06/2023).

Bekas kantor yang sudah tak ditempati sejak tahun 2022 lalu dan kosong ternyata dilakukan perehaban itu sama sekali tidak permisi atau konfirmasi pemilik lahan.

Sampai saat ini Bukti Kepemilikan lahan gedung balai pekon yang lama yaitu surat- suratnya dan bukti pembayaran PBB pun jelas atas nama Lekat Rahman dan (alm) Ibnu Hakim.

semenjak terpakainya sebagai TPA hingga saat ini Fikri Yansyah selaku peratin pekon Banjar Agung tidak pernah ada kordinasi nya dengan pemilik lahan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Danil Saputra pihak keluarga dari (alm) Ibnu Hakim mengatakan,lahan tersebut hanya hak pakai untuk digunakan sebagai balai pekon, Sejak tahun 2022 lahan yang sebelumnya digunakan sebagai balai pekon sudah tidak terpakai dikarenakan pindah, namun tanpa sepengetahuan pemilik digunakan sebagai TPA dan direhab tanpa konfirmasi ke pihak pemilik lahan.

“Betul semenjak tahun 2022 kemaren gedung balai pekon Banjar agung yang lama sudah tidak terpakai lagi dikarna mereka pindah ke gedung yang baru, gedung yang lama ini di pakai untuk TPA semenjak di pakai menjadi TPA tidak pernah ada kordinasi nya dengan saya atau lekat rahman.”kata nya

“Adapun gedung yang lama ini mau di pakai untuk TPA, paling tidak nya Fikri Yansyah selaku peratin pekon Banjar agung ini ada kordinasi nya dengan saya atau Lekat rahman, ini kan tidak ada sama sekali pembicaraan /kordinasi dengan saya karna lahan itu kan hak pakai arti nya ada pemilik nya apa lagi lahan tersebut samping rumah saya maka dari itu saya anggap peratin Fikri yansyah ini tidak punya niat baik sama sekali”, ujarnya.

Saat di konfirmasi Lekat Rahman melalui telpon mengatakan hal yang sama, bahwa dirinya tidak pernah dikonfirmasi oleh Peratin tersebut.

“Iya memang benar kalau sampai saat ini Peratintidak ada kordinasi , dan bagaimanapun juga saya ada wewenang disitu,”kata Lekat Rahman.

Saat di sambangi di lokasi pekerjaan Fikri Yansyah tidak ada di lokasi perehapan TPA.dan sampai berita dinaikkan bersanhkutan belum bisa dihubungi(fani/d)

Bekas Gedung Peratin di Rehab, Tanpa Konfirmasi ke Pemilik Lahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PESIBAR

Pesisir Barat –kabareditor.id Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menyambut secara langsung kepulangan jama’ah haji asal Pesibar, di halaman Perkantoran Pemkab Pesibar, Minggu (21/7/2024). Tercatat dari…

Daerah

Pesisir Barat -kabareditor.id Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Tahun 2024, yang dilangsungkan di Pekon Mulang Maya…

Maaf...!!!