Pesisir barat.kabareditornews.id
Ratusan petani plasma PT KCMU kembali melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, rabu (31/05/2023).
Dalam aksinya Nurzama selaku koordinator Lapangan aksi menyampai kan beberapa tuntutan mengenai pembebasan lahan petani plasma dengan PT KCMU.
Tuntutan yang disampaikan Antara lain petani plasma menghentikan kegiatan PT KCMU dan usir PTKCMU dari pesisir barat karna sudah merugikan masyarakat dan melanggar undang-undang.
“Kami menyampaikan tuntutan agar pihak berwenang mengusut tuntas Mafia-mafia yang mengatasi nama kan PTKCMU yang sudah meresahkan kan masyarkat yang mempunyai hak atas lahan yang di kelola oleh PT KCMU dan kembali kan sertifikat masyarakat.”ungkap Nurzaman.
Dalam aksi demo tersebut di sambut baik oleh ketua DPRD Agus Cik,”Untuk penyelesaian permasalahan ini mari kita musyawarah kan di ruang rapat DPRD,” kata Agus cik(Fani).