DaerahPESIBAR

Himbauan Pemkab Pesisir Barat Dalam Rangka Hut Kabupaten Pesisir Barat Ke-10

167
×

Himbauan Pemkab Pesisir Barat Dalam Rangka Hut Kabupaten Pesisir Barat Ke-10

Sebarkan artikel ini

Pesisir Barat,kabareditornews.id – Dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pesisir Barat Ke-10 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih, umbul-umbul, dan spanduk di tempat masing-masing.Jum’at (31/03/2023)

Dalam pelaksanaan ragkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pesisir Barat ke-10, tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat setempat meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Camat, Peratin, Kepala Sekolah, Organisasi, tempat usaha, hotel dan rumah makan, agar memasang bendera merah putih, umbul-umbul, lampu hias, dan spanduk HUT Kabupaten Pesisir Barat Ke-10 di kantor masing-masing mulai tanggal 1 April hingga 7 Mei 2023 mendatang.

Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setdakab) Pesisir Barat, Hendri Wijaya, S.Sos., melalui Sub Koordinator Administrasi Pemerintahan, M. Ikhsan Haqiqi, S.Ip., mengatakan, himbauan untuk pemasangan bendera, umbul-umbul, spanduk itu sesuai dengan surat edaran Bupati Pesisir Barat Nomor : 100/1068/01/2023, tentang Petunjuk Pelaksanaan Rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Pesisir Barat Ke-10 Tahun 2023.

“Untuk itu dengan adanya surat edaran tersebut, diminta kepada Camat dan Peratin agar memberikan himbauan kepada masyarakatnya dan untuk memasang umbul-umbul, pengibaran bendera merah putih dan lampu hias”, Jelasnya

Dalam pelaksanaan ragkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pesisir Barat Ke-10 Tahun 2023. 

Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Pesisir Barat setempat meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Camat, Peratin, Kepala Sekolah, Organisasi, Tempat Usaha, Hotel dan Rumah Makan, agar memasang bendera merah putih, umbul-umbul, lampu hias, dan spanduk HUT Kabupaten Pesisir Barat ke-10, di kantor masing-masing mulai dari tanggal 1 April – 7 Mei 2023 mendatang.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut, juga menjelaskan agar Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk menghimbau Puskesmas dan Sekolah Se-Kabupaten Pesisir Baratuntuk memasang umbul-umbul, pengibaran bendera merah putih, lampu hias, dan spanduk.

“Sedangkan, terkait dengan logo dan tema serta desain spanduk HUT Kabupaten Pesisir Barat Ke-10 Tahun 2023 itu bisa didownload melalui website di www.pesisirbaratkab.go.id”, jelasnya

Sementara itu, untuk rangkaian kegiatan peringatan HUT Kabupaten Pesbar ke-10 itu terdiri dari beberapa acara pokok, antara lain sidang Paripurna istimewa DPRD Pesisir Barat akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023, kemudian pada Rabu, tanggal 3 Mei 2023 kegiatan upacara peringatan HUT Kabupaten Pesisir Barat ke-10, akan dilanjutkan dengan kegiatan ramah tamah.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, berharap agar semua pihak-pihak terkait benar-benar mengindahkan himbauan itu dalam rangka memeriahkan, menggelorakan semangat Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pesisir Barat Ke-10”, pungkasnya.(*/Fani)

Himbauan Pemkab Pesisir Barat Dalam Rangka Hut Kabupaten Pesisir Barat Ke-10

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

TANGGAMUS.kabareditor.id – Pemerintah Kabupaten Tanggamus Menggelar Upacara Bendera dalam Rangka Memperingati Hari Palang Merah Indonesia (PMI), Hari Pamong Praja, Hari Olahraga Nasional dan Hari Perhubungan Nasional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus…

Maaf...!!!