Pesibar.kabareditornews.id
Minimnya upah yang diterima tenaga honorer di pemkab Pesisir Barat yakni berkisar Rp.350.000-Rp.500.0000,per bulan yang sangat tak sesuai dengan kebutuhan sehari hari dan operasional, membuat pemkab Pesibar membuat usulan Penambahan Anggaran kepada Menteri Dalam Negeri untuk kenaikan gaji tenaga honorer.
“Kita saat ini masih menunggu hasil keputusan usulan kita ke Mendagri.” Kata Plt Asisten III Jon Edward, senin (13/02/2023).
Jon mengatakan Untuk keterkaitan dengan perbaikan penghasilan Tenaga Honorer, sebagaimana diusulkan pimpinan disesuaikan dengan dukungan kerja yang mereka lakukan.
“Harapannya pemkab Pesibar agar usulan perbaikan gaji honorer dapat terealisasi karna berkaitan dengan kemanusiaan.” Pungkas Jon Edward.(Fani).