DaerahWay Kanan

Raden Adipati Surya : Surat Dukungan Tidak Berpengaruh dalam Penempatan Pejabat Administratur atau Pejabat Tinggi Pratama

695
×

Raden Adipati Surya : Surat Dukungan Tidak Berpengaruh dalam Penempatan Pejabat Administratur atau Pejabat Tinggi Pratama

Sebarkan artikel ini

Way Kanan.kabareditornews.id
Kewenangan mengangkat dan memberhentikan pejabat adalah hak prerogatif Bupati.

Demikian diungkapkan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, menanggapi adanya berita soal dukungan dari seluruh kepala kampung se kecamatan Gunung labuhan untuk tetap mempertahankan Radius Oktorisa selaku Camat Gunung Labuhan, kamis (23/02/2023).

Ditemui usai melantik 32 PJ Kakam dalam Wilayah Way Kanan, Adipati justru mangatakan bahwa Mutasi jabatan dilakukan untuk peningkatan karier seorang Asn menjadi lebih baik.

Ditanya apakah hal ini karena ketakutan camat akan di nonjobkan, Adipati tidak menjawab, dan menyilahkan wartawan membuat kesimpulan sendiri.

“Saya tidak mau mengatakan apakah Camat itu nanti akan tetap jadi Camat, promosi atau nonjob semua tergantung evaluasi, namun bisa saya pastikan tanda tangan dukungan itu tidak akan mempengaruhi hasil evaluasi penempatan pejabat nanti.” pungkas Adipati.

Dihubungi melalui saluran telpon terkait masalah dukungan kepada dirinya, Camat Gunung labuhan Radius tidak merespon meski hapenya aktif, dan pesan WA sampai berit ini naik masih belum.dibaca meski sudah ✓✓ .

Diketahui Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya melantik 32 Pejabat (PJ) Kepala Kampung dalam Wilayah Kabupaten Way Kanan, berlangsung di GSG, kamis (23/02/2023).

Beberapa Nama – nama yang dilantik diantaranya Edward Apriadhi sebagai PJ Kakam Gunung Sangkaran, Imron Rosadi PJ Kakam Gistang, dan Apridho Turiskal sebagai PJ Kakam Sidoarjo.
(Fik).

Raden Adipati Surya : Surat Dukungan Tidak Berpengaruh dalam Penempatan Pejabat Administratur atau Pejabat Tinggi Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf...!!!