Lampung Selatan, kabareditornews.id – Tindakan oknum ketua kelompok tani mekar jaya, di Desa Sumber Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, jadi soal.
Pasalnya, Kelompok Tani Mekar Jaya diduga telah menjual 1 unit mesin bajak jhondere yang merupakan bantuan dari Pemerintah, kepada Lubhan warga Desa Kedaung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan.
Saat media ini mengkonfirmasi Lubhan, dirinya membenarkan jika Komang Agus telah menjual 1 unit mesin bajak jhondere merek cobuta kepada dirinya dengan harga 60 juta.
“Ya benar mesin bajak jhondere yang bermerk Cobota tersebut telah di perjual belikan oleh Komang Agus Kelompok Mekar Jaya Desa Sumber Agung, Kecamatan Sragi Lampung Selatan kepada saya dengan harga 60 juta dan itu saya bayar tunai,” jelasnya saat ditemui dirumahnya, (19/02/2023).
Bahkan keterangan yang di terima Media ini bukan hanya dari Lubhan, warga lainnya pun yang tak mau disebutkan namanya juga turut membenarkan bahwa Komang Agus telah menjual mesin bajak jhondere ke Lubhan.
“Benar saudara komang Agus telah menjual bajak / yonder tersebut dan untuk yang lainya saya cuma tau sampai di situ saja,” ucapnya.
Sementara, Komang Agus saat dikonfirmasi dirinya berdalih mesin bajak jhondere tersebut tidak dijual namun hanya dikontrakkan.
“Saya bukan menjual tapi saya hanya mengontrakkan saja bang,” dalihnya, (20/2/2023).
Sekedar diketahui, bahwa alat bantuan dari pemerintah tidak dapat di perjual belikan atau di kontrakan seperti yang di lakukan oleh kelompok tani yang berada di Desa Sumber Agung ini.Agar sekira Dinas terkait serta Aparat Penegak Hukum dapat menindak lanjuti nya .(Pebri)