NASIONAL

Presiden Joko Widodo Mengesahkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP

169
×

Presiden Joko Widodo Mengesahkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP

Sebarkan artikel ini

Jakarta,kabareditornews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). KUHP baru menjadi produk hukum pertama yang diresmikan Jokowi tahun ini.Dikutip detikcom dari halaman 229 salinan dokumen KUHP baru, Senin (2/1/2023). tertulis undang-undang ini disahkan di Jakarta pada hari ini oleh Presiden Jokowi.

Dan undang-undang ini diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di hari ini juga.KUHP baru ini memuat 624 pasal, sekaligus menggantikan KUHP peninggalan Belanda. Selain itu, KUHP baru juga mengmodiikasi sejumlah UU lain.Pada Pasal 623 (Bab XXXVII tentang ketentuan penutup) UU RI Nomor 1/2023, tertulis ‘Undang-undang ini dapat disebut dengan KUHP’.

Masih di bab yang sama, Pasal 624 menerangkan penjelasan soal waktu mulai berlakunya KUHP baru.“Undang-Undang ini mulai berlaku setelah 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan,” demikian bunyi Pasal 624. (Dilansir dari detikNews, 2/1/2023)

Presiden Joko Widodo Mengesahkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NASIONAL

BANDAR LAMPUNG.kabareditor.id – Proyek Strategis Nasional (PSN) Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Bandarlampung, senilai Rp1,38Triliun diresmikan Presiden RI Joko Widodo. SPAM Bandar Lampung yang merupakan proyek nasional tersebut terletak di…

NASIONAL

BANDAR LAMPUNG.kabareditor.id – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo meresmikan pasar modern Pasar Pasir Gintung. Pasar modern yang dibangun di jalan Pisang, Pasir Gintung, kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar…

Maaf...!!!