KriminalLampung Utara

Polres Lampung Utara Dalami Dugaan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

175
×

Polres Lampung Utara Dalami Dugaan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara,kabareditornews.id

Kasus dugaan terjadinya tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sungkai Tengah Kab Lampung Utara, saat ini sedang didalami pihak Polres Lampung Utara, minggu (08/01/2023).

Kasat Reskrim Polres AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan pihak korban dengan didampingi orang tuanya telah datang ke Mapolres Unit PPA, pada Jumat malam lalu (06/01/2023).

yang diduga dilakukan oleh salah seorang pengasuh, kini tengah di dalami oleh penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara Polda Lampung. Minggu (8/1/2023).

Mnurut Kasat, Sejauh ini pelapornya / korban yang datang ke Mapolres ada satu orang dan sedang kita arahkan untuk dilakukan visum yang juga nanti akan didampingi oleh personil unit PPA .

“Penjelasan terkait kornologis dan lain-lain, nanti kita sampaikan setelah kita ketahui hasil pemeriksaan dari korban maupun saksi-saksi. “imbuh AKP Eko

Terhadap yang diduga pelaku inisial AH warga Desa Negara Bumi Kecamatan Sungkai Tengah, keberadaannya masih dalam penyelidikan karena yang bersangkutan tidak berada ditempat.

“Mohon doanya agar kasus ini dapat cepat kita ungkap,”tutup AKP Eko.(**)

Polres Lampung Utara Dalami Dugaan Kasus Pencabulan  Anak Dibawah Umur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf...!!!