Bandarlampung.kabareditornews.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar lampung menyatakan telah mendapatkan data-data dari Panwascam Kedaton adanya indikasi Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan kampanye di luar jadwal saat berkunjung ke kota ini.
“Yang pasti, kami lihat dan setelah mendapatkan data dari Panwascam Kedaton ada indikasi keterlibatan dari fungsionaris partai yang bersangkutan membagikan sembako dan stiker untuk dipilih,” kata Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah, Senin (09/01/2023).
Namun, saat ini pihaknya masih terus meminta Panwascam Kedaton dan Tanjungkarang Pusat untuk menindaklanjuti serta melengkapi data-data tersebut sehingga bisa langsung diplenokan.
“Kamj masih menunggu bukti tambahan dari panwascam. Kami punya waktu satu minggu untuk bisa menginvestigasi, menelusuri dan mencari barang bukti lain secara maksimal,” kata Candrawansah.
Pihaknya akan melakukan percepatan dalam permasalahan ini, sehingga dugaan atau indikasi terkait kampanye di luar jadwal, apakah ada unsur pidana pemilu atau pelanggaran lainnya dapat segera dikaji, dibahas serta di selesaikan.
“Barang bukti yang kami miliki sementara, ada foto terkait barang yang diberikan dengan dilengkapi alat sosialisasi dari mereka. Ini ada indikasi kegiatan partai politik yang terselubung yang seharusnya juga menginformasikan kepada penyelenggara pemilu. Tapi informasi tidak ada ke kami, tak pernah ada surat selembar pun dari mereka melakukan sosialisasi atau kampanye di luar jadwal masuk,” kata dia.
Dia pun menegaskan bahwa, apabila terdapat indikasi pidana Pemilu dalam kegiatan Mendag saat ke Bandarlampung, Bawaslu akan segera berkoordinasi dengan Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU).
“Bila ada indikasi unsur pidana pemilu kami segera koordinasikan kepada GAKKUMDU untuk meminta pandangan mereka apakah masalah ini akan diteruskan atau meminta pandangan terhadap mekanisme, siapa saja yang akan dipanggil,” kata dia.(ANTARA)