DaerahLampung SelatanPOLITIK

KPU Lampung Selatan Melantik dan Mengambilan sumpah/janji Panitia Pemilihan Suara 4 Kecamatan

281
×

KPU Lampung Selatan Melantik dan Mengambilan sumpah/janji Panitia Pemilihan Suara 4 Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan,kabareditornews.id -KPU Lampung Selatan melantik dan mengambilan sumpah/janji Panitia Pemilihan Suara (PPS) 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Seragi,Palas,Ketapang dan Bakauheni serentak dilaksanakan di gedung Aula Desa Bhakti Rasa kecamatan seragi,Selasa (24/01/2023).

Turut hadir dalam pelaksanaan acara tersebut komisioner KPU Lampung Selatan, Camat seragi, perwakilan kecamatan palas, perwakilan kecamatan ketapang, perwakilan kecamatan bakau huni, perwakilan polsek palas dan polsek seragi serta perwakilan koramil palas.

Dalam sambutannya Komisioner KPU Lampung Selatan Asma Emilia mengatakan kepada anggota PPS bahwa semua anggota yang sudah di lantik dan di ambil sumpahnya agar melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin dan jujur, serta tidak memihat kepada salah satu parpol peserta pemilu.

“PPS adalah penyelenggara yang langsung bersentuhan di lapangan, sehingga nantinya saat pelaksanaan bisa bekerja sesuai prosedur yang ada”,ujar Asma Emilia.

Sementara itu Camat Seragi Muhrizal Efendi menyampaikan dalam sambutannya bahwa seluruh kecamatan terutama Kecamatan Seragi siap memfasilitasi terkait pelaksanaan pemilu 2024 di kecaman seragi.

“Kecamatan Seragi siap memfasilitasi kegiatan tahapan pemilu yang akan datang,dan berkoordinasi dengan PPK Seragi apa saja yang dibutuhkan untuk pemilihan 2024 nanti”,tutup Camat.(Pebri)

KPU Lampung Selatan  Melantik dan Mengambilan sumpah/janji Panitia Pemilihan Suara 4 Kecamatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

TANGGAMUS.kabareditor.id – Pemerintah Kabupaten Tanggamus Menggelar Upacara Bendera dalam Rangka Memperingati Hari Palang Merah Indonesia (PMI), Hari Pamong Praja, Hari Olahraga Nasional dan Hari Perhubungan Nasional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus…

Maaf...!!!