Jakarta, Kabareditornews.id – Terdakwa Kuat Ma’ruf usai menjalani sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Terdakwa Kuat Maruf membeberkan momen ketika dirinya akhirnya jujur mengakui kebohongan skenario palsu baku tembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ketika dirinya ditelpon Ferdy Sambo untuk jujur.
Mulanya, Kuat menjelaskan saat dirinya diperiksa di Bareskrim Polri, perihal kasus kematian Brigadir J. Dimana, ia masih kukuh bahwa kasus itu merupakan baku tembak sebagaimana yang dirancang Ferdy Sambo. Namun Kuat akhirnya jujur, setelah ditelepon Ferdy Sambo saat pemeriksaan oleh penyidik. Dengan diminta Mantan Kadiv Propam Polri itu untuk mengakui kejadian yang sebenarnya.
“Terus Bapak ngomong ke saya ‘sudah Wat ceritain aja semuanya, bohong-bohong itu capek Wat. Sudah ceritain semuanya’,” kata Kuat saat jalani sidang pemeriksaan sebagai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Pada saat itulah Sambo, kata Kuat, memintanya agar siap jika harus mendekam di penjara. Usai mendengar hal tersebut, terdakwa ini mengaku menangis.
“(Kata Ferdy Sambo) ‘kamu siap ya Wat ya’, saya bilang ‘siap apa, Pak?’. ‘Siap dipenjara’, kata bapak gitu, saya nangis pada saat itu. (Kata Ferdy Sambo),” ucap Kuat tirukan ucapan Sambo.
Namun ketika itu, Sambo sempat menyalahkannya karena tidak melaporkan kejadian di Magelang kepadanya. Perihal kejadian pelecehan yang dialami istrinya Putri Candrawathi. (/**liputan6)