Bandarlampung.kabareditornews.id
Setelah sebelumnya terkatung-katung akibat tak kunjung terbit SK Menteri Dalam Negeri, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim akhirnya melantik dua penjabat bupati yakni; Pj Bupati Tulangbawang dan Lampung Barat, di Balai Keratun Minggu, (18/12/2022).
Kedua Pejabat yang dilantik itu yakni Qodratul Ikhwan sebagai Pj Bupati Tulangbawang dan Nukman sebagai Pj Bupati Lampung Barat.
Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 100.2.1.3-6269 dan 100.2.1.3-6268 tahun 2022.
Sebelumnya, Qodratul Ikhwan menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, menggantikan Winarti yang habis masa jabatannya. Sementara Nukman menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, menggantikan Parosil Mabsus.
Usai keduanya dilantik, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim meminta para Pj Bupati, agar langsung menyesuaikan diri dalam mengambil langkah yang sesuai dengan tugas dan fungsinya. “Segera bersinergi dengan seluruh stakeholder dan Forkopimda, untuk melanjutkan program yang sudah tersusun, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,” kata Chusnunia Chalim.(**)
Editor M Fikri