Way Kanan.kabareditornews.id
Bupati H. Raden Adipati Surya, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Selan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Ixuan Akhmadi, memberikan Penghargaan Kepada Kepala Kampung Akhir Masa Jabatan 14 Desember Tahun 2022 di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Senin (19/12/2022).
Menyampaikan arahannya, Bupati Adipati mengatakan bahwa dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Kampung untuk dapat disikapi dengan bijak. Kepada Kepala Kampung yang akan mencalonkan diri kembali, semoga dapat mempersiapkan diri dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Saya ucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdiannya selama memimpin di Kampungnya masing-masinng.” Ujar Bupati Raden Adipati.
Bupati penerima Penghargaan dari Deputi Direksi BPJS Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung karena telah menjamin rakyatnya sejahtera melalui integrasi Jamkesda dalam program JKN-KIS dan mendukung percepatan cakupan semesta Tahun 2019, juga menyampaikan bahwa penghargaan tersebut juga diberikan atas komitmen dan peran aktif para Kepala Kampung selama memimpin Pemerintahan di Kampung, utamanya dalam penanggulangan Covid-19 dan pendistribusian Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.
“Hal tersebut membuktikan bahwa dengan kerjasama yang solid, terutama dalam lingkup Pemerintah secara berjenjang, mampu menguatkan langkah kita dalam mempersuasi dan menggerakkan masyarakat, untuk turut menyukseskan penanganan Covid-19, serta penanganan dampak yang ditimbulkan dari bencana non alam yang menerpa selama kurang lebih dua tahun ini”, tutur Bupati Adipati.
Diketahui, sebanyak 83 Kepala Kampung dari Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan menerima Piagam Penghargaan Di Akhir Masa Jabatan Kepala Kampung yang berakhir pada Tanggal 14 Desember 2022 lalu, terhitung sudah 6 (enam) Tahun Pengabdian sebagai Kepala Kampung.(kmf/Fikri)