Pringsewu-Kabareditornews.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melaksanakan sidak di kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) SATPAS 2539 Polres Pringsewu Rabu (9/11/22).
AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian dibidang penerbitan surat izin mengemudi berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan SIM tidak ada kendala, sehingga polisi sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar memuaskan masyarakat yang dilayani,” tuturnya saat dikonfirmasi awak media di lokasi sidak.
Kapolres menekankan petugas pelayanan SIM dapat melayani masyarakat pemohon SIM dengan maksimal serta meninggalkan budaya lama yang tidak baik.
“Saya minta pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri,” tegas Kapolres.
Dalam kesempatan itu Kapolres juga memberikan apresiasi adanya inovasi bimbel gratis bagi pemohon SIM baru. Ia berharap langkah itu bisa mempermudah masyarakat dapat dalam mendapatkan SIM.
“Ya harapan kami, kemudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, sehingga kegagalan-kegagalan sebelumnya saat mengurus SIM tidak terulang,” ungkapnya.
Lebih lanjut AKBP Rio meminta masyarakat turut aktif mengawasi perilaku anggotanya. Jika menemukan ada petugas Polri khususnya yang bertugas dibidang pelayanan melakukan pungli untuk segera melaporkan pada bidang pengawasan personel dalam hal ini Sie Propam.
Atau dapat menyampaikan aduan tersebut ke nomor hotline pengaduan 0821 8220 9670.
“Jangan sungkan untuk melaporkannya, dan kami pastikan setiap laporan pengaduan yang masuk akan ditindak lanjuti,” tandasnya.
Editor : M Fikri