Liwa.kabareditornews.id.
Serapan anggaran Pemkab Lampung Barat TA 2022 hingga akhir Oktober lalu baru mencapai 71,36% atau Rp813,520 miliar dari target Rp1,140 triliun, kata Kabag Administrasi Pembangunan sekretariat Pemkab Lampung Barat Suhendrawati, Senin (14/11/2022.
Berdasarkan jumlah itu, maka terdapat sebesar 326,516 juta (28,64%) lagi yang masih dalam proses pelaksanaan.
Angka serapan ini belum memenuhi angka ideal. Sebab sampai akhir Oktober untuk target pencapaian idealnya telah mencapai 90,91% dari anggaran akan tetapi pencapaianya hingga akhir Oktober baru yaitu 71,36%.
“Kalau mau idealnya penyerapan anggaran sampai akhir Oktober itu seharusnya sudah 90,91% dari total anggaran Rp1,140 triliun. Namun itu belum tercapai karena masih ada sejumlah OPD yang serapanya belum sesuai target,” kata dia.
Kabag menambahkan ada tiga OPD yang penyerapan anggaran kasnya tertinggi berdasarkan kas keuangan sampai Oktober lalu yaitu Satuan Polisi Pamong Praja yakni telah terserap 99,54% dari total anggaran yang dikelolanya sebesar Rp10,5 miliar. Kemudian tertinggi kedua yaitu Dinas Lingkungan Hidup 94,88% dari total anggaranya Rp11,5 miliar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon 94,78% dari besaran anggaran Rp3,9 miliar.
Sebaliknya, OPD yang serapanya terendah yaitu Dinas Kesehatan baru mencapai 57,31% dari total anggaran Rp129,4 miliar. Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan PPPA yakni baru mencapai 71,81% dari total anggaran Rp10,9 miliar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baru mencapai Rp75,90% dari total anggaran Rp269 miliar.
Bagi satker yang pencapaian penyerapan anggaranya masih di bawah target ideal, maka pihaknya akan segera mengkoordinasikan kepada pihak terkait. Tujuanya agar OPD tersebut secepatnya melakukan upaya pencapaian sesuai dengan anggaran kas yang sudah direncanakan. Kemudian melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap proses pelaksanaan kegiatanya di masing-masing satkernya.
Ia menambahkan, adanya sejumlah Satker yang penyerapan anggaranya masih dibawah target ideal ini, salahsatunya dikarenakan ada kegiatan yang pelaksanaanya diakhir tahun. Lalu ada beberapa OPD yang mengalami perubahan anggaran dan ada juga program inflasi daerah yang semuanya membutuhkan proses untuk pelaksanaanya.(l.post)