Way Kanan.Kabareditornews.id
Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 di Lapangan Pemkab setempat, Kamis (10/11/2022).
Raden Adipati Surya membacakan amanat Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, mengatakan bahwa Hari Pahlawan setiap tahun diperingati dengan renungan yang sungguh-sungguh untuk menemukan kembali jejak para Pahlawan dalam hidup sebagai Bangsa dan Negara Merdeka.
“Kita mempunyai semua modal dasar untuk menjadi Bangsa Pemenang. Marilah kita bergerak bersama dan maju bersama dengan tekat untuk menang. Sekali merdeka, tetap merdeka.” Ujar Menteri melalui Bupati Way Kanan.
Diketahui, usai upacara dilakukan penyerahan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) berdasarkan Permenaker No. 10 Tahun 20220 tentang Pediman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh yaitu Pekerja Warga Negara Indonesia, Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022, Menerima gaji/upah paling banyak Rp 3.500.000/Bulan, Bukan ASN, TNI dan Polri, Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro, serta bansos lainnya. Dimana BSU ini diharapkan dapat mempertahankan daya beli pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat kenaikan harga sebesar Rp 600.000.
Sebanyak 1.713 Non ASN di Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sebagai bentuk perlindungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan bagi Tenaga Honorer Non ASN berdasarkan PKS antara BKPSDM Way Kanan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga semua Non ASN diajukan sebagai calon penerima BSU, yang setelah verifikasi Kemnaker total penerima BSU adalah 1.269 orang atau total sebesar Rp 761.400.000, diantaranya 580 penerima BSU melalui Rekeninng BRI kolektif, 100 penerima BSU melalui rekening pribadi yang mengupdate sendiri, 589 penerima BSU melalui rekening Pos Indonesia dan 444 Tenaga Kerja Non Asn tidak lolos verifikasi penerima BSU dikarenakan Bansos atau Program Prakerja.
Selain itu, juga diserahkan secara simbolis oleh Bupati Adipati Jaminan Kematian sebesar Rp 42.000.000 kepada Ahli Waris Saudara alm. A Rifa’i Non ASN Dinas Perhubungan Way Kanan yang meninggal di Bulan Oktober 2022 lalu yang merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan kepada Non ASN.
Pada Upacara yang turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Bagian Setdakab, Direktur RSUD ZAPA, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ny. Hj. Dessy Afriyanti Adipati, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ny. Vorian Melita Saipul dan Organisasi Wanita Forkopimda.(Kominfo.wk).
Editor : M Fikri