Lampura.kabareditornews.id
Dalam rangka pemantapan sinergitas dan konsolidasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu Pemilu 2024), Bawaslu Lampung Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Pemilu 2024 pada 12-13 November 2022 di Hotel BBC Bandar Jaya.
Acara tersebut mengusung tema ” Konsolidasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Lampung Utara dalam pemantapan Kesiapan Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024 “. Dengan diikuti peserta dari 23 Kordinator Penanganan Pelanggan Panwaslu Kecamatan Se-kabupaten Lampung Utara, anggota Sentra Gakkumdu Lampung Utara, yang terdiri dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan serta beberapa Stakheholder terkait.
Pada kesempatan itu, Tampak hadir Tim Gakkumdu Lampung Aipda Ibrahim dari Polda dan A. Kohar dari Kejati, Waka Polres Kompol Dwi Santosa.
Arahan dari Gakkumdu Polda Lampung Aipda Ibrahim menyampaikan inti pada kegiatan ini, menyatukan visi dan misi dalam rangka mensukseskan pemilu 2024. Selain itu, harus inten dalam melakukan koordinasi dengan pihak pihak terkait sehingga tugas yang di jalankan dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman dalam pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan baik.
Dijelaskannya, Dalam penegakan hukum pelanggaran tindak pidana pemilu 2024 harus benar benar diteleti dengan sebaik mungkin mulai dari barang bukti, saksi dan lainnya harus ada sehingga dapat di proses dengan aturan aturan yang ada.
” Semoga pelaksanaan pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan sukses, aman dan lancar, ” ucapnya.
Ditempat yang sama Gakkumdu Kejati Lampung A. Kohar mengungkapkan meminta kepada peserta harus benar benar mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik mungkin, terutama panwascam sebagai pengawas pemilu 2024.
” Panwascam harus menjalankan tugas dengan sabaik mungkin dengan melakukan pengawasan setiap Tahapan pemilu untuk meminalisir pelanggaran tindak pidana pemilu, “
Dia berpesan kepada panwascam harus memahami tugas dan wewenangnya dalam melakukan pengawasan pemilu dengan sebaik mungkin dengan penuh rasa tanggung jawab.
Dikesempatan yang sama, Sebelum membuka Rakor Sentra Gakkumdu, Dalam sambutan Agus Romdani Koordinator Sentra Gakkumdu mengatakan bahwa tujuan acara rakor Gakkumdu adalah dalam rangka pemantapan kesiapan dan konsolidasi terkait penanganan tindak pidana pemilu 2024.
” Kami (Red-Bawaslu) berharap sentra Gakkumdu dapat sinergis dan selalu kordinasi dalam menjalankan tugasnya,”kata dia, Sabtu (12/11/2022)
Lebih lanjut, Agus memaparkan bahwa agenda rakor ini untuk membangun persepsi yang sama terkait regulasi dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu. Kemudian, perlu inventarisir isu- isu krusial pelanggaran tindak pidana pemilu.
Berdasarkan pengalaman pemilu 2019, Agus yang juga Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Utara berharap agar berbagai potensi pelanggaran seperti politik identitas, netralitas ASN, netralitas kepala desa dan pidana pemilu lainnya dapat diminimalisir, tentu kegiatan pencegahan dan pengawasan harus di perkuat.
Narasumber dalam rakor tersebut yaitu IPDA Darwis SH dari Polres Lampung Utara, Bima Haryo Hutomo, S.H dari kejaksaan Kotabumi dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Utara Agus Romdani.
(*)