KriminalLampung TengahRAGAM

Aksi Perudungan Pelajar SMA di Lampung Tengah Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

173
×

Aksi Perudungan Pelajar SMA di Lampung Tengah Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah.kabareditornews.id

Sebuah video perudungan seorang pelajar SMA yang terjadi di lapangan di Provinsi Lampung Tengah, Lampung viral di media sosial. Belakangan diketahui jika peristiwa tersebut terjadi pada akhir pekan lalu, Sabtu (15/10/2022).

Aksi viral tersebut tampak seorang pelajar dikeroyok teman-temannya di lapangan. Setelah polisi melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut, polisi berhasil menangkap dua pelaku. Salah satu diantaranya diantar oleh pihak keluarga, agar dilakukan pemeriksaan.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas membenarkan pihaknya sudah mengamankan dua pelaku perundungan. Di mana satu di antaranya diantarkan pihak keluarga, untuk menjalani pemeriksaan.

“Satu pelaku lainnya kami amankan pada Sabtu kemarin, mereka semua masih di bawah umur. Keduanya inisial IQ (16) dan RD (16), sementara korban inisial RA (16),” kata AKP Edi Qorinas dalam keterangannya, Senin (17/10/2022).

Keduanya diperiksa berdasarkan video viral aksi perundungan, diketahui dilakukan di lapangan Prosida Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, pada Rabu (14/10/2022). Akibat perkelahian yang tidak seimbang itu, korban RA mengalami luka ringan.

“Peristiwa itu bermula, saat pelaku dan korban pulang sekolah, bertemu disuatu tempat. Kemudian terjadi perkelahian yang tidak seimbang, sementara ada rekan pelaku yang memvideokannya,” ujar Edi Qorinas.

Video itu disebarkan ke sejumlah rekan-rekan mereka, termasuk diunggah ke media sosial hingga viral. Video itu kemudian sampai ke orang tua korban dari masyarakat, lalu melaporkannya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Tengah, karena merasa tidak terima.

Karena antara korban dengan pelaku masih di bawah umur, maka keduanya dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Agar peristiwa kekerasan dan perundungan tidak terulang lagi, para orang tua dan dewan guru diminta untuk memperhatikan pergaulan anak-anaknya.(*)

Aksi Perudungan Pelajar SMA di Lampung Tengah Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RAGAM

  Jakarta,http://Kabareditor.id –Rasa sakit sekitar dada, termasuk dada terasa berat, sering dikaitkan dengan penyakit jantung. Padahal, keluhan ini juga bisa terjadi karena gangguan atau infeksi di beberapa organ lain, seperti…

Kriminal

Kota Metro.kabareditor.id — Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro, Farida ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Tersangka kini ditahan di Mapolres Metro. Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho…

Maaf...!!!